Perjuangan Bung Hatta di Masa Lalu, Pahlawan Penolak Kapitalisme di Indonesia

Perjuangan Bung Hatta di Masa Lalu, Pahlawan Penolak Kapitalisme di Indonesia


Berbicara tentang Hari Pahlawan, masyarakat Indonesia tentu sudah tak asing dengan salah satu Proklamator selain Soekarno yakni Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Selain sebagai pahlawan kemerdekaan, dia juga layak dijuluki sebagai pahlawan ekonomi Indonesia.

Hatta mengungkapkan tentang konsep ekonomi dasar yang tertuang dalam UUD 1945 di beberapa pasal. Khususnya, pada Pasal 33 tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

“Perekonomian disusun untuk usaha bersama yang berdasar atas asas kekeluargaan,” begitulah bunyi dari ayat 1 dalam Undang-Undang tersebut, Minggu, 11 November 2018.

Selain itu Bung Hatta juga dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia itu menekankan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Hak tersebut tercantum dalam Ayat 2 di Pasal 33 tersebut.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” demikian bunyinya.

Dia juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang menolak ekonomi kapitalisme dan mengusung ekonomi kerakyatan. Konsep pemikirannya tentang ekonomi oleh karena itu dianggap banyak kalangan saat ini perlu dihidupkan kembali.

Comments

Popular posts from this blog

HIJUP Menargetkan untuk Membuka Toko Offline di Seluruh Indonesia

Korban Gempa Donggala Palu, Menhub Memimpin Pemakaman Anthonius Gunawan di Taman Makam Pahlawan